Membangun sebuah aplikasi mobile yang dapat membantu dalam pengelolaan pengawasan parkir di Dishub Aceh, seperti sistem pengelolaan data parkir, tracking status parkir, dan informasi tentang pengawasan yang dapat diakses oleh masyarakat.
1. Pencarian Tempat Parkir
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mencari dan memesan tempat parkir secara online. Berikut beberapa fitur yang dapat diterapkan:
- Peta Parkir: Aplikasi dapat menampilkan peta yang menunjukkan lokasi parkir yang tersedia, sehingga pengguna dapat dengan mudah mencari tempat parkir yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
- Filter Parkir: Fitur filter dapat digunakan untuk memfilter parkir berdasarkan kriteria seperti harga, lokasi, dan waktu parkir. Hal ini memungkinkan pengguna untuk menemukan parkir yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
- Pesan Parkir: Aplikasi dapat memungkinkan pengguna untuk memesan tempat parkir secara online dan menerima konfirmasi pesanan melalui aplikasi.
2. Pembayaran Parkir
Aplikasi dapat memungkinkan pembayaran parkir secara online, sehingga masyarakat dapat menggunakan fasilitas non-tunai dan mengurangi pungutan liar atau kebocoran PAD. Berikut beberapa fitur yang dapat diterapkan:
- Pembayaran Online: Aplikasi dapat memungkinkan pengguna untuk membayar parkir secara online menggunakan kartu kredit, debit, atau aplikasi e-wallet.
- E-Ticket: Aplikasi dapat menghasilkan e-tiket yang berisi informasi parkir, sehingga pengguna dapat menunjukkan e-tiket sebagai bukti pembayaran parkir.
- Notifikasi Pembayaran: Aplikasi dapat mengirimkan notifikasi kepada pengguna ketika parkir telah selesai dibayar, sehingga pengguna dapat mengetahui status parkir mereka.
3. Monitoring dan Pengawasan
Aplikasi dapat dilengkapi dengan fitur monitoring dan pengawasan yang memungkinkan petugas Dishub Aceh untuk memantau dan mengawasi kegiatan parkir secara lebih efektif. Berikut beberapa fitur yang dapat diterapkan:
- Monitoring Parkir: Aplikasi dapat memantau status parkir, termasuk jumlah kendaraan yang parkir, waktu parkir, dan biaya parkir.
- Pengawasan Parkir: Aplikasi dapat memungkinkan petugas Dishub Aceh untuk mengawasi kegiatan parkir secara online, sehingga mereka dapat lebih cepat menanggapi masalah parkir yang terjadi.
- Laporan Parkir: Aplikasi dapat menghasilkan laporan parkir yang berisi informasi tentang kegiatan parkir, sehingga petugas Dishub Aceh dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang pengelolaan parkir.
4. Kebijakan Parkir Berbayar
Aplikasi dapat mengintegrasikan kebijakan parkir berbayar dengan tarif yang disesuaikan dengan lokasi dan waktu. Berikut beberapa fitur yang dapat diterapkan:
- Tarif Parkir: Aplikasi dapat menampilkan tarif parkir yang berbeda-beda berdasarkan lokasi dan waktu parkir.
- Kebijakan Parkir: Aplikasi dapat memungkinkan petugas Dishub Aceh untuk mengatur kebijakan parkir berbayar, termasuk tarif parkir, waktu parkir, dan batas waktu parkir.
- Pemberitahuan Parkir: Aplikasi dapat mengirimkan pemberitahuan kepada pengguna ketika parkir telah selesai dibayar, sehingga pengguna dapat mengetahui status parkir mereka.
Dengan menerapkan aplikasi mobile yang efektif, Dishub Aceh dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi dalam pengelolaan parkir, serta membantu menciptakan Kota Banda Aceh sebagai kota yang ramah lingkungan dan tertib parkir.